Demo di PT. Balangan Coal Kalsel : Sebagian Barang Bukti Aksi Unras Dikembalikan Ke Masyarakat
Polres Balangan- Aksi penyampaian pendapat warga desa Tawahan Kecamatan Juai Kabupaten Balangan pada Rabu(1/2/217) kepada pihak PT. Balangan Coal berbuntut Panjang.
Dengan ditangkapnya Suhardi (63) selaku koordinator kegiatan juga dibawa barang bukti berupa 13 unit sepeda motor milik warga desa yang saat itu lari dari lokasi, kursi plastik 26 buah dan 1 buah tenda biru yang dipakai sebagai sarana warga dalam melakukan orasinya.
Sejumlah warga desa tawahan pada hari Kamis (2/2/2017) mendatangi Kantor Polres Balangan untuk menanyakan status sepeda motor mereka, Kapolres Balangan Melalui Kasat Reskrim Akp Dany Sulistiono, S.Sos mengembalikan 12 unit sepeda motor milik warga karena diduga tidak ada kaitannya dengan aksi demo tersebut.
Dengan menggunakan Dum truk, warga pun mengangkut sepeda motornya untuk dibawa pulang, masyarakat mengucapkan banyak terima kasih atas pengertian dari pihak Polres Balangan.
“Kami serahkan lagi 12 kendaraan milik warga, hanya 1 buah kendaraan, kursi dan tenda yang kami sita sebagai barang bukti, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut” Ungkap Kasat Reskrim.
Penulis : Lois Adi