Laka Lantas di Balangan Kalsel : Adu Banteng Sepeda Motor vs Mobil, Korban Meninggal Dunia
Polres Balangan- Pagi ini Jumat (3/3) Pukul 07.50 wita satu nyawa melayang akibat laka lantas di jln A.Yani Km 188 jurusan Batumandi menuju Barabai tepat nya di desa Hamparaya Rt. 03 Kec. Batumandi Kab. Balangan antara sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver No.Pol B-1885-WOB dgn spda motor Yamahs Jupiter Z warna merah marun No.Pol DA-3494-JV.
Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Syahrullah (28) warga desa Hapulang Rt. 01 Kec. Haruyan Kab.HST meregang nyawa di Puskesmas Batumandi dekat lokasi tabrakan tersebut.
Saksi mata Misrani (26) dan Saiful (20) warga desa Hamparaya memaparkan kronologis kejadian tabrakan tersebut kepada petugas Lalu lintas yang datang menanggani permasalahan tersebut, bahwa Sewaktu mobil Toyota Avanza No. Pol : B-1885-WOB yang di kemudikan oleh Agung Darmawan berjalan melaju arah batumandi menuju ke arah barabai, Setiba di tempat kejadian kondisi jalan lurus muncul sepeda motor yamaha Jupiter Z warna merah marun No. Pol : DA-3494-JV yang di kendarai oleh Syahrullah.
Sepeda motor Syahrullah menyalip mobil berwarna putih (tidak di ketahui mereknya) yang berjalan di depannya dari arah Barabai menuju Batumandi, karena korban menyalip tidak memperhatikan dari arah Batumandi dan langsung muncul sehingga terjadi tabrakan adu banteng tersebut, korban terjatuh ke depan mobil avansa sedangkan sepeda motor korban terlindas oleh mobil avansa tersebut.
Korban langsung dilarikan ke puskesmas Batumandi yang memang tidak jauh jaraknya dari lokasi untuk mendapatkan perawatan, tetapi naas, nyawa korban tidak dapat ditolong lagi. kemudian petugas melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti laka lantas tersebut.
Kanit Laka Bripka Fery Adam membenarkan kejadian tersebut “Saat kami tiba di lokasi, Korban sudah sudah dilarikan ke Puskesmas Batumandi dan nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi, Pengendara Mobil Avansa sementara ini masih dalam proses penyidikan Sat Lantas Polres Balangan” ungkapnya.
Penulis : Lois Adi