Polres Balangan.com, Balangan – Perkembangan penyebaran Covid-19 di kabupaten Balangan meningkat setelah dilakukan tracing oleh dinas kesehatan kabupaten Balangan beberapa hari terakhir di desa Kapul kecamatan Halong, Forkopimda langsung mengambil langkah penanganan dengan mengelar rapat percepatan penanganan di aula Kecamatan Halong, Selasa (16/03) siang.
Terdata ada lebih 59 orang yang terpapar Covid 19 di desa Kapul kecamatan Halong, sehingga dilakukan langkah cepat dengan menempatkan posko pengamanan dalam memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Memimpin Rapat Wakil Bupati Balangan H. Supiani menekankan pemerintah daerah akan memberikan yang terbaik bagi warga, dengan menyiapkan tenaga medis yang akan selalu mendampingi dalam pelaksanaannya.
“Hari ini juga kita akan mendirikan posko wilayah Desa Kapul Kec.Halong dan sistemnya nanti akan disampaikan oleh tim satgas guna percepatan penanganan Covid-19 di desa Kapul Kecamatan Halong,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK, MM, selaku wakil ketua Satgas Covid-19 turut menjelaskan proses penanganan hingga mekanisme kelangsungan kegiatan masyarakat dalam status PPKM tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu penanganan ekstra, PPKM diterapkan lebih ketat lagi diwilayah desa Kapul maupun mobilitas warga diluar desa yang melintas di desa tersebut.
“Saya minta dukungan kepada tokoh agama serta tokoh masyarakat serta warga lainnya agar mendukung kegiatan ini, Sama – sama kita patuhi pelaksanaannya nanti selama 14 hari kedepan sehingga warga 100 persen aman.” ucap AKBP Nur Khamid.
lebih lanjut dijelaskan Kapolres Balangan, selama pengetatan PPKM ini, kebutuhan Sembako bagi warga yang positif akan dibantu dari pemerintah selama 14 hari masa isolasi.
Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi menegaskan kepada warga agar lebih taat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga secara langsung berpartisipasi untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Balangan. Terutama di Kecamatan Halong.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain itu warga Desa Kapul dapat menahan aktifitas keluar dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Balangan, Mandan mendukung akan adanya pelaksanaan pengetatan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro tersebut. Ia juga berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap warga Desa Kapul yang dominan masih menjunjung tinggi adat setempat.
Adanya PPKM Berbasis Mikro ucap Mandan juga tidak menghalangi kegiatan adat yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Hanya saja ucapnya, secara tekhnis pelaksanaan nantinya akan mengacu pada protokol kesehatan dan pembatasan jumlah warga yang datang.
“Di Desa Kapul akan ada acara adat, kami akan mengatur pelaksanaannya dan membatasi. Di antaranya harus taat protokol kesehatan dan warga yang terpapar Covid 19 tidak diperbolehkan untuk hadir dalam ritual adat tersebut,” ucapnya.
34,032 total views, 2 views today