Polresbalangan.com, Balangan – Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Balangan sigap mendirikan Posko pemeriksaan dan pengamanan kegiatan masyarakat yang dinyatakan zona merah di desa Kapul kecamatan Halong, Rabu (17/03) siang.
Adapun jumlah Posko PPKM berbasis Mikro yang diperketat yang ada di Desa Kapul berjumlah sebanyak 4 (empat) Posko yang yang dijaga oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kab. Balangan dan Kecamatan Halong.
Kapolsek Halong Iptu Krismianto selaku perwira pengendali kegiatan pengamanan menjelaskan bahwa pendirian Posko tersebut sebagai upaya pengawasan kepada warga desa Kapul yang positif Covid-19.
“Posko PPKM Berbasis Mikro yang diperketat di Desa Kapul dibentuk guna melakukan pengawasan terhadap warga yang Positif Covid 19 dan memperketat Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kec. Halong Kab. Balangan,” pungkas Iptu Krismianto.
Sedikitnya ada 120 orang dilibatkan dalam kegiatan pengamanan dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepada warga selama 12 hari kedepan.
“TNI Polri, Satpol PP dan Tim Medis bersinergi memberikan pelayanan dan pembatasan kegiatan kepada warga desa Kapul guna menghindari penyebaran Covid-19, semoga pelaksanaan PPKM berlangsung lancar dan warga cepat sembuh,” tutup Krismianto.
2,208 total views, 2 views today