Polresbalangan.com, Balangan – Polres Balangan beserta jajarannya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan mengelar kegiatan penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba, Kamis (15/04) pagi.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Polres Balangan dalam rangka untuk bersama-sama berkomitmen guna memberantas Narkotika dilingkungan Polres Balangan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH. S.I.K, MM yang diikuti oleh Waka Polres Balangan Kompol H. M. Tukiman, S.H, MH bersama para Kabag, para Kasat, para Perwira Polres Balangan dengan jumlah keseluruhan yang hadir yaitu 16 orang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh para PJU Polres Balangan yang hadir secara bergantian.
Dalam sambutannya, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid memberikan empat penekanan yaitu,
- Seluruh personel harus mematuhi segala Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
- Agar para personel Polres Balangan memahami bahwa penyalahgunaan Narkotika merupakan sebuah perbuatan yang tercela.
- Menyibukan diri dengan kegiatan yang positif agar tidak terpengaruh terhadap hal-hal yang dapat menggiring kearah yang berdampak negatif.
- Apabila ditemukan Personel Polres Balangan yang menyalahgunakan Narkotika maka akan dikenakan Sanksi Sidang Disiplin maupun Sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Komitmen dalam memberantas narkoba kami tuangkan dalam bentuk penandatanganan pakta integritas, yang di dalamnya terdapat poin poin yang mengikat personel untuk lebih disiplin dan tidak bermain Narkoba,” beber AKBP Nur Khamid.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Balangan, bagi personel yang melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani tersebut, akan dikenakan sanksi berat.
“Sanksi bagi personel yang melanggar berupa pelanggaran Komisi Kode Etik Polri yang sanksinya dari Demosi hingga PTDH, ini adalah aksi nyata pemberantasan Narkoba dari Internal,” tutupnya saat dikonfirmasi.
11,384 total views, 2 views today