Polresbalangan.com – Personel Polsek Paringin, Polres Balangan, Polda Kalsel, sigap tanggapi aduan warga yang merasa terganggu oleh ulah ratusan remaja yang melakukan aktivitas bagarakan sahur, Minggu (25/4/2021) dini hari.
Para remaja tersebut dianggap meresahkan dan mengganggu warga yang hendak beristirahat sehingga mendapat teguran dari petugas Polsek Paringin dan Unit Opsnal Polres Balangan, Kalimantan Selatan.
Aktivitas bagarakan sahur yang mereka lakoni tidak bergerak, dalam artian melakukan kegiatan di tempat, dengan membunyikan musik yang dianggap mengganggu.
Para remaja tersebut berkumpul di Jembatan Murung Ilung yang merupakan jalan utama di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, menerangkan, berdasarkan laporan warga, lantas pihaknya pun bergerak cepat untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Karena para remaja yang bagarakan sahur ini stand by di Jembatan Murung Ilung, sehingga malah mengganggu warga di sekitar yang merasa bising oleh bunyi pengeras suara,” jelas Kapolsek.
Para remaja itu pun saat didatangi oleh pihak kepolisian ada yang berhasil kabur dari lokasi.
Namun, puluhan di antaranya tersisa dan mendapatkan arahan serta edukasi dan pembinaan dari jajaran Polsek Paringin,
Mereka mendapatkan teguran agar tidak mengulangi hal serupa, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dianggap mengganggu warga.
1,958 total views, 2 views today