Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan LPG 3 Kg dan Bahan bakar Minyak (BBM) diwilayah Kec. Halong Kab. Balangan, Personil Polsek Halong melaksanakan pengecekan ketersediaan Gas LPG dan BBM di wilayah Kec. Halong Kab. Balangan. Selasa, (14/09/2021) Skp. 13.00 Wita.
Panit Intelkam Polsek Halong Bripka Ibnu Wahid mengatakan, ” secara umum untuk di wilayah Kab. Balangan khususnya Kec. Halong saat ini tidak terjadi kelangkaan stok LPG, dan terkait mahalnya harga eceran disejumlah pengecer dikarenakan adanya kenaikan jumlah permintaan / pemakaian dari masyarakat. Ujar Bripka Ibnu.
“Kenaikan harga LPG 3 kg jika ditinjau pada aspek hukum tidak dibenarkan baik Agen /pangkalan /pengecer untuk menaikan harga, karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi, bukan barang nonsubsidi yang berlaku hukum pasar, sebagaimana HET yang berlaku di Kalimantan Selatan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 kilogram adalah Rp 17.500, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pencabutan ijin usaha dari PT. Pertamina” Tegas Bripka Ibnu
3,460 total views, 2 views today