Polres Balangan melaksanakan Apel Kesiapan Operasi Patuh Intan 2021, yang bertempat dilapangan Apel Mapolres Balangan. Senin, (20/09/2021) Skp. 09.00 Wita.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K bertindak sebagai pimpinan Apel, Kesiapan Operasi Patuh Intan 2021 dihadiri oleh Bupati Balangan Bapak Abdul Hadi, S.Ag dan seluruh Forkopimda Kab. Balangan serta PJU Polres Balangan.
Tanda Operasi Patuh Intan 2021 ini dimulai dengan Penyematan Pita Biru Putih Secara Simbolis Tanda Dimulainya Operasi Patuh Intan 2021 Polres Balangan kepada perwakilan anggota Satlantas, Kodim 1001 HSU / Balangan, Dinas Perhubungan Balangan dan Satpol PP Balangan dan seluruh peserta upacara terdiri dari Seluruh Anggota Polres Balangan.
Dalam apel Gelar Pasukan tersebut, Kapolres Balangan menyampaikan amanatnya diantaranya Kegiatan Operasi Ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran & kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing masing (tematik) serta pendisiplinan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 untuk menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan dengan cara preemtif, preventif dan persuasif juga humanis.
Kapolres AKBP Zaenal Arifin, S.I.K juga menyampaikan, ‘ Permaslahan dibidang lalu lintas ini sangat komplek sehingga perlu digelarnya Operasi Patuh Intan 2021 seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dari kebutuhan masyarakat yang juga bertambah terus populasinya, Ujar Kapolres Balangan.
“Sebenarnya untuk pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2021 hampir tidak ada hal yang berbeda dari Operasi Patuh Intan di Tahun-Tahun Sebelumnya, yaitu akan diberlakukanya tindakan berupa tindakan tilang kepada masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas yang dapat mengganggu Kamseltibcar Lantas sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Tambah Kapolres Balangan.
“ Hanya saja dikarenakan situasi saat ini yang sedang dilanda oleh Pandemi Virus Corona atau Covid-19, tentunya akan ada sedikit Tambahan kebijakan dalam Operasi Patuh Intan Tahun 2021 ini yaitu kebijakan untuk menggunakan masker saat berkendara selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.”, Jelas Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K.
Dalam kesempatan itu juga, Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH menyampaikan, Operasi Patuh Intan tahun 2021Ini Akan Dilaksanakan Selama 14 Hari Terhitung Mulai Tanggal 20 September 2021 sampai dengan 03 Oktober 2021 Dengan Sasaran para pengendara R2 maupun R4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif. Ujar Kasat lantas.
1,220 total views, 2 views today