Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kab. Balangan khususnya di wilayah Kec. Halong, Personil Polsek Halong Polres Balangan bersama dengan Personil Koramil Halong rutin melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Balangan sesuai dengan Perbup Balangan Nomor 31 Tahun 2021bertempat di kantor Desa Baruh Panyambaran Kec. Halong. Rabu, (06/10/2021) Skp. 09.00 Wita.
Kapolsek Halong Iptu Krismianto, SH melalui Kanit SPKT Polsek Halong Bripka Abizar yang memimpin kegiatan mengatakan, “kegiatan ini rutin kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Halong, hingga kita upayakan turun kelapangan memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19. Ujar Abizar.
”Sasaran dalam kegiatan Operasi Yustisi hari ini adalah para Aparat Desa Baruh Panyambaran Kec. Halong Kab. Balangan, diharapkan dengan kegiatan ini nantinya Kepala Desa beserta aparat Desa Dapat memberikan edukasi kepada warganya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Jelas Abizar.
Dalam operasi Yustisi kali ini kami menghimbau kepada warga yang beraktivitas diluar rumah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan menghindari mobilitas. Tambah Bripka Abizar.
1,376 total views, 2 views today