Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ditengah Pandemi COVID-19 ini, Sat Intelkam Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Lounching Mobil Pelayanan SKCK Keliling sebagai bentuk untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kamis, (07/10/2021) Skp. 10.00 Wita.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K didampingi Kasat Intelkam Iptu Saepudin, SH menyampaikan, pelayanan SKCK keliling merupakan wujud pelayanan publik yang cepat. Selain itu juga mempermudah, terukur berbasis tekhnologi informasi guna memudahkan masyarakat dalam membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berminat mengurus SKCK di mobil SKCK keliling, hanya perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarna 4×6.
Sementara itu, lanjut Kasat Intelkam Iptu Saepudin, SH, waktu pelayanan SKCK keliling dilaksanakan seminggu sekali dan untuk lokasi akan diberitahukan melalui Media Sosial Polres Balangan. Apabila nantinya ada perubahan jadwal pelayanan, akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial Polres Balangan.
“Dalam pembuatan SKCK saat ini masyarakat tak harus mendatangi Polres atau Polsek untuk mengurus. Masyarakat bisa langsung membuat di mobil pelayanan SKCK keliling yang disediakan khusus untuk pembuatan SKCK,” pungkasnya.
1,268 total views, 2 views today