Polres Balangan kedatangan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan yang akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan-peraturan kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polres Balangan. Kamis (07/10/2021) Skp. 10.30 Wita.
Kegiatan Sosialisasi bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Balangan dan diikuti para PJU Polres Balangan serta anggota dijajaran Polres Balangan.
Ketua Tim dari Bidkum Polda Kalsel Kompol Saparyanto yang didampingi anggota menyampaikan, “kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, terkait peraturan-peraturan yang baru. Ujar Kompol Saparyanto.
Adapun materi penyuluhan dan sosialisasi hukum yang pertama Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative dan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakkan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K mengatakan, “bahwa sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini, dan berharap para peserta untuk benar-benar memahami materi dan pencerahan yang diberikan saat sosialisasi dan penyuluhan hukum dan dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Ucap Kapolres.
Silahkan diperhatikan apa yang disosialisasikan oleh Tim Bidkum agar rekan-rekan mengerti apa yang disampaikan, saya harap rekan-rekan peserta antusias mengikuti kegiatan ini, tambahnya.
1,278 total views, 6 views today