Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Paringin Rutin Gelar Operasi Yustisi

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kab. Balangan Khususnya di Kec. Paringin, Personil Polsek Paringin Polres Balangan bersama dengan Personil Koramil Paringin rutin melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Balangan sesuai dengan Perbup Balangan Nomor 31 Tahun 2021 bertempat di Kel. Parimngin Kota Kec. Paringin Kab. Balangan. Jumat, (15/10/2021) Skp. 09.00 Wita. 

Kanit SPKT Polsek Paringin Bripka Saranta yang memimpin kegiatan mengatakan, “kegiatan ini rutin kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Paringin, hingga kita upayakan turun kelapangan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19. Ujar Saranta.

”Sasaran dalam kegiatan Operasi Yustisi ini adalah para pedagang dan pembeli di warung yang ada di wilayah kel. Paringin Kota, dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, oleh personil warga tersebut diberikan teguran lisan dan diberi Masker Gratis untuk langsung dipakai. Jelas Bripka Saranta.

Dalam operasi yustisi kali ini kami menghimbau kepada warga yang masih beraktivitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan menghindari mobilitas. Tambah Bripka Saranta

 2,344 total views,  2 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.