Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan Polda Kalsel terus melakukan pencegahan dengan melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di ruang pelayanan SIM. Jumat (29/10/2021) pagi.
Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan di ruang Sat Lantas yakni ruang pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), ruang tunggu, lokasi praktek dan ruang Sat Lantas lainnya, satu jam sebelum dimulai pelayanan SIM.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH mengatakan kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut dilakukan rutin setiap hari di semua ruang pelayanan SIM.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 yang menyebar keseluruh dunia, termasuk di Indonesia”, jelasnya.
Menurutnya, karena tempat tersebut setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat, tentunya kami harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada mereka.
“Namun dengan situasi dan kondisi adanya wabah penyakit yang disebabkan dari Virus Corona (Covid- 19), maka kami berupaya mengadakan pencegahan dengan penyemprotan Disinfektan ke lokasi pelayanan SIM, ” tegasnya.
AKP Imam Suryana, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengunjung Satlantas Polres Balangan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan selama berada di ruang pelayanan
1,384 total views, 2 views today