Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan sebanyak 55 ribu butir Barang bukti obat Curah berbentuk tablet warna putih yang diduga mengandung Narkotika jenis karisoprodol. Rabu, (01/11/2021) siang.
“Pengungkapan kasus obat curah yang diduga mengandung Narkotika jenis Karisoprodol ini menjadi perhatian khusus kita, serta penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran obat serupa,” Ucap Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, disisihkan 1000 butir untuk barang bukti di persidangan, sedangkan sisanya sebanyak 51 paket besar atau 55 ribu butir dimusnahkan.
Sedangkan sebanyak 140 paket kecil obat curah bentuk tablet bulat warna putih yang diduga mengandung narkotika jenis Karisoprodol isi 25 butir per paket, dengan total 3.500 butir, juga disisihkan sebanyak satu paket isi 25 butir untuk uji sampel di BPOM Banjarmasin, serta disisihkan empat paket isi 100 butir untuk pembuktian di persidangan, lalu sisanya dimusnahkan.
Kemudian 282 paket kecil obat curah tanpa merek bentuk tablet lonjong warna putih isi 12 butir per paket dengan total 3.384 butir. Disisihkan satu paket guna uji sampel di BPOM Banjarmasin dan disisihkan enam paket untuk pembuktian di persidangan, sisanya juga dimusnahkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika, kami Polres Balangan bersama pihak terkait akan terus memerangi Narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda penerus bangsa. Tambah Kapolres Balangan.
1,460 total views, 2 views today