Guna mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor, Polsek Paringin Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Kegiatan Patroli yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah Kec. Paringin Kab. Balangan. Selasa, (08/02/2022) Malam.
Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono melalui Kanit SPKT Polsek Paringin Brigadir Panji Karisma mengatakan, kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor di wilayah Paringin.
” Himbauan dan masukan diberikan kepada warga untuk lebih waspada terhadap bentuk kejahatan curanmor. Sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat selalu menggunakan kunci ganda jika kendaraan sedang diparkir maupun ditinggal pergi. Kehilangan kendaraan bermotor sering terjadi karena kelalaian pemiliknya. Sehingga dengan patroli ini kami meminta kepada masyarakat tetap waspada, “. Ucap Brigadir Panji.
Curanmor dapat dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan. Dengan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor, khususnya roda dua. “Kami imbau agar semua ikut menjaga keamana dan yang terpenting selalu waspada,” tambahnya.
Untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku curanmor, pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat. Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang aman.
Dalam kegiatan Patroli KRYD, Personil Polsek Paringin melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 yang dicurigai dan memeriksa kelengkapan Surat – surat berkendara.
“Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya.
204 total views, 4 views today