Guna mengantisipasi penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Paringin Briptu Ariwibowo bersama Babinsa bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Balangan melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Bungin dan Desa Kalahiang Kec. Paringin Kab. Balangan. Selasa, (12/07/2022) Siang.
Kegiatan ini sebagai langkah mitigasi dan antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ini dalam rangka mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang merebak di berbagai wilayah di Indonesia.
Ditempat terpisah Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono mengatakan, sejumlah Personel Kepolisian diterjunkan untuk membantu petugas selama rangkaian proses pengecekan hewan ternak yang ada di tempat tersebut sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang PMK kepada pemilik hewan ternak.
“Ciri – ciri penyakit PMK antara lain keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, dan lepuh di lidah.” Jelas Ipda Eko.
Ipda Eko juga menambahkan, warga dihimbau tidak perlu takut dan panik jika hewan ternaknya memiliki ciri- ciri penyakit PMK. Segera melaporkan agar segera mendapatkan penanganan dari dinas terkait.
1,294 total views, 1 views today