Polri turut mengawasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak, seperti yang Personil Polsek Awayan Polres Balangan dengan melakukan pengecekan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Baru Kec. Awayan Kab. Balangan. Kamis, (14/07/2022) siang.
Kapolsek Awayan Ipda Rahmadani melalui Kanit SPKT Polsek Awayan Aiptu Agus Supriyadi mengatakan, kegiatan pengecekan ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia.
” Kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang sedang marak ditemukan di hewan ternak Sapi dan Kambing, serta dapat berkoordinasi dan melakukan upaya pencegahan,” Ucap Aiptu Agus.
“Terutama kepada masyarakat yang menemukan gejala tersebut pada hewan ternaknya untuk dapat melaporkan dan mengantisipasi serta tidak memperjual belikan hewan yang sudah terkena PMK tersebut karena akan membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi oleh manusia” tambah Aiptu Agus.
Ia juga menyampaikan kepada warga pemilik ternak untuk dapat bekerja sama memberikan informasi secepatnya kepada Dokter Hewan, Penyuluh Peternakan , Dinas Peternakan Kab. Balangan, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar PMK tidak menyebar luas dan berdampak sosial di masyarakat.
1,140 total views, 1 views today