Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang pada hewan ternak, Personil Polsek Lampihong Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan melakukan kegiatan pengecekan hewan ternak milik warga di Desa Simpang Tiga Kec. Lampihong Kab. Balangan. Selasa, (13/09/2022) siang.
Kapolsek Lampihong Ipda Yudi, SH melalui Kanit SPKT Polsek Lampihong Aiptu M. Hariadi mengatakan kegiatan pengecekan Ini dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah Kec. Lampihong Kab. Balangan.
” Ini sebagai langkah pencegahan dan memastikan agar PMK tidak masuk ke wilayah Kec. Lampihong,” Ujar Aiptu M. Hariadi.
Kita memastikan peternak telah dilakukan sosialisasi pencegahan wabah PMK dengan tidak sembarangan mengimpor hewan ternak dari luar wilayah yang terjangkit wabah PMK guna mengantisipasi penyebarannya,” imbuhnya.
“Kami akan terus memantau dan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik ternak tentang Penyakit Kuku dan Mulut dan menghimbau kepada pemilik ternak untuk tetap memperhatikan kebersihan hewan ternaknya, tutup Aiptu Hariadi.
36 total views, 2 views today