Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan Publik, Polres Balangan menerima kunjungan Tim Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Kalimantan Selatan. Rabu, (14/09/2022) Pagi.
Tim disambut oleh Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, SH, S.Sos, MM, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, SH, MM, Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH, Kasubbag Progar Bag Ren Polres Balangan Iptu Supangat dan Kasi was Polres Balangan Iptu Budi Wibawa Santoso.
Rombongan Tim Ombudsman Kalsel dipimpin oleh Asisten Ombudsman Kalsel Bapak Rizki Arrida, S.S beserta Ibu Yenni Aryani, SH, MH sebagai Tim penilai penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 di Polres Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K melalui Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, SH, S.Sos, MM mengucapkan selamat datang di Polres Balangan kepada Tim penilai dari Ombudsman Kalsel dan dengan dilaksanakan penilaian pelayanan publik ini dapat menjadi motivasi bagi Polres Balangan untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Seperti pelayanan publik di Satpas SIM dan Samsat Polres Balangan, apakah sudah sesuai dengan Maklumat Satpas dan Standar waktu penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Balangan dan sesuai dengan yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri.
Kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan Publik ini tidak hanya melakukan pengambilan data berbasis pengamatan (observasi) atas pemenuhan standar pelayanan. Tetapi, juga menambah tiga aspek lainnya yakni uji kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana/prasarana, wawancara pengguna layanan untuk menguji persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan atau pengawasan.
66 total views, 2 views today