Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan tidak hanya menerbitkan SIM A, B1/ B1 Umum, B2/B2 Umum, namun juga menerbitkan SIM D khusus bagi pengemudi disabilitas atau berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan.
Dalam proses pembuatan SIM itu, Satlantas Polres Balangan juga menyiapkan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Di antaranya toilet khusus dan kursi roda.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH, MH mengatakan, menyiapkan kemudahan dan juga pelayanan prima untuk pemohon SIM. Selain tempat bermain anak, minum gratis, pojok baca dan juga ruang tunggu yang nyaman, juga fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Selain nyaman, lokasi pelayanan juga sesuai SOP protokol kesehatan yang berlaku untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kami ingin memberikan layanan prima, kami buat pemohon SIM senyaman mungkin. Sehingga ketika mereka memohon SIM, senyum terpancar dari wajahnya, dan tetap mematuhi protokol kesehatan” ujar AKP Imam Suryana.
Lebih lanjut AKP Imam Suryana menambahkan, penyandang disabilitas telah disiapkan fasilitas kursi roda untuk mempermudah pengurusan SIM D serta dibantu oleh petugas mulai dari pendaftaran sampai proses selesai.
“Kami siapkan kursi roda untuk penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM D. Dan para penyandang disabilitas juga disiapkan toilet khusus di Satpas Polres Balangan” tutup AKP Imam.
54 total views, 2 views today