Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022, Polres Balangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan himbauan dan kampanye keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan. Kali ini digelar di depan Masjid Al Akbar Balangan. Jumat, (07/10/2022) pagi.
Selain memberikan himbauan, personil juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, membagikan Lieflit dan stiker kepada pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH, MH mengatakan melalui Operasi Zebra Intan 2022 ini Satlantas Polres Balangan tidak hanya melaksanakan himbauan dan kampanye keselamatan kepada masyarakat untuk selalu tertib dan berdisiplin berlalu lintas, akan tetapi juga mengimbau prokes pencegahan Covid 19.
Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022 dilaksanakan serentak selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober s/d 16 oktober 2022 ini dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan melalui kegiatan dikmas lantas, penerangan masyarakat, serta pelayanan informasi lalu lintas.
Oleh karena itu Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH, MH menitipkan pesan kepada seluruh warga masyarakat di Kab. Balangan untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas untuk tercipatanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran lalu lintas.
“Kita berharap para pengguna kendaraan agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, mematuhi semua ketentuan dalam berkendara dan memperhatikan keselamatan di jalan raya, ” Tambah AKP Imam.
Operasi Zebra Intan 2022 dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang mantap menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Lebih lanjut AKP Imam menjelaskan Ada tujuh Sasaran prioritas pelanggaran diantaranya :
Pengendara tidak pakai helm SNI
Pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman
Pelanggaran pengendara anak di bawah umur
Pelanggaran batas kecepatan
Pelanggaran pengendara kendaraan bermotor saat berkendara memakai HP
Pelanggaran pengendara mengendarai kendaraan di bawah pengaruh Alkohol /miras
Pelanggaran melawan arus
“Saya harap masyarakat bisa bekerja sama, mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Balangan,” tutup AKP Imam.
122 total views, 1 views today