Balangan – Operasi Zebra Intan 2022 yang digelar oleh Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Balangan hari ini telah memasuki hari ke sebelas yang dilaksanakan di seputaran bundaran Paringin Kab. Balangan. Kamis, (13/10/2022) Pagi.
Operasi Zebra Intan 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Balangan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 3 Oktober 2022 lalu hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, SH, MH saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa dalam Operasi Zebra Intan 2022 tahun ini kegiatan lebih mengedepankan kegiatan yang persuasif, edukatif dan humanis.
“Dalam pelaksanaanya, kegiatan ini dilakukan secara persuasif, edukatif dan humanis dengan memberikan tindakan berupa teguran kepada pelanggar yang dijumpai, sembari memberikan sosialisasi edukasi secara masif kepada masyarakat yang melintas,” kata Imam.
Kemudian, lanjut AKP Imam, personel yang terlibat Operasi Zebra Intan 2022 ini juga tetap memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan lalu lintas dengan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Zebra Intan 2022 merupakan Operasi yang rutin digelar Kepolisian untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Intan 2022 ini diharapkan masyarakat yang ada di Kabupaten Balangan bisa bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan raya.
“Harapan kami sangat besar tentunya pada pelaksanaan Operasi ini, dengan berlangsungnya Operasi Zebra Intan 2022 ini juga kiranya dapat meningkatkan kepatuhan pengendara akan tertib berlalu lintas, tidak lepas dari menekan terjadinya angka laka lantas,” tambahnya
Pada Operasi Zebra Intan 2022 ini terdapat 7 priotitas pelanggaran diantaranya, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Setelah Operasi Zebra Intan 2022 ini, semoga masyarakat nantinya terbiasa untik mentaati peraturan lalu lintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Balangan, tutup AKP Imam.
97 total views, 1 views today