Capaian Kinerja Harkamtibmas 2022, Polsek Batumandi Gelar Konferensi Pers

Paringin, Polsek Batumandi Polres Balangan mengelar konferensi pers capaian kinerja dalam kurun waktu 2022 terkait keberhasilan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukumnya, Senin (14/11/2022) siang.

Dipimpin Kapolsek Batumandi AKP Cahyo Budi Widodo, Dijelaskannya, selama tahun 2022, pihaknya menangani 10 perkara tindak pidana dengan penyelesaian perkara sebanyak 9 kasus.

Diantaranya kasus yang ditangani adalah, 5 kasus kebakaran rumah warga, meninggalnya orang karena lalai tersengat listrik, 2 kasus Curanmor dan 1 kasus penganiayaan.

Dari sembilan kasus sudah dalam tahap penyidikan, ada pula penghentian kasus hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Paringin

“Sebagai Polsek Harkamtibmas, Polsek Batumandi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan,” pungkas AKP Cahyo.

Permasalahan yang sering ditangani pihak Kepolisian dalam permasalahan sosial di masyarakat adalah permasalahan rumah tangga, pencemaran nama baik dan fitnah yang semuanya bermula dari media sosial.

“Penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dilakukan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas bersinergi dengan perangkat desa dengan para tokoh masyarakat melalui forum group discussion yang merupakan kebijakan Kapolri menekan tingkat kejahatan terjadi,” jelasnya.

Disisi lain, Polsek Batumandi juga membantu pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi daerah di kabupaten Balangan melalu program tanam Lomboh dan sayuran lainnya yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Kami ajak warga desa binaan untuk mengembangkan perekonomian dibidang pertanian melalui penanaman Lombok dan Hortikultura lainnya, dan kami akan memberikan pengawasan penyaluran bantuan tersebut,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Batumandi juga menghimbau warganya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta berperilaku yang baik dalam bermedia sosial guna menghindari terjadi nya tindak pidana.

“Perilaku bermedia sosial harus kita jaga, di media sosial sama halnya dalam kehidupan sehari hari, ada undang undang yang mengaturnya, maka dari itu kita harus bijak dalam bemedia sosial,” tegasnya.

 31 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *