Polresbalangan.com, Dalam menghindari terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa, Kapolsek Awayan Ipda Rahmadani, SH, turut berikan masukan dalam kegiatan Pelatihan Skala Lokal Desa Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Awayan, Selasa (23/03) sekira jam 09.30 wita.
Kegiatan pelatihan yang digelar oleh Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) tersebut dilaksanakan di dua lokasi dan diikuti oleh pejabat dari empat desa, yaitu Desa Baru, Desa Pudak, Desa Sungai Pumpung dan Desa Pematang di Kantor Desa Sungai Pumpung.
Dalam penyampaiannya, Ipda Rahmadani mengungkapan pentingnya pengelolaan dana desa dengan besarnya anggaran desa, diharapkan berdampak positif bagi desa, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan target pembangunan. Namun, seiring meningkatnya anggaran, potensi terjadinya korupsi juga semakin besar.
“Kami, Kepolisian akan membantu pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah dana desa. ditingkat desa, unsur Polri yang dilibatkan adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) atau langsung berkoordinasi dengan kami (Kapolsek Awayan),” pungkas Ipda Rahmadani.
Lebih lanjut, kegiatan pelatihan diisi oleh pemberi materi dari Dinas PMD, Kejaksaan Paringin, Satuan Reskrim Polres Balangan serta Inspektorat tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Dampak Hukumnya, Perencanaan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa, Tata Cara Penyusunan SPJ, Modus Korupsi dan Upaya Pencegahannya hingga Peran Kecamatan dalam Pengawasan Dana Desa.
“Hingga tuntas, acara berlangsung lancar, Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, kedepan, penggelolaan dana desa tepat sasaran, menyerap aspirasi warga dan terpenting tidak menyalahi aturan sehingga tidak berurusan dengan Hukum,” tutupnya.
2,030 total views, 2 views today