Polresbalangan.com, Balangan -Demi memutus rantai penyebaran covid-19 dengan cara dibentuknya program pemerintah program pemerintah seperti penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) mikro” Rabu(23/6/2021).
PPKM skala mikro dibentuk dan dilaksanakan dengan sistem posko sebagai fungsi pengendali, pemantau, koordinasi, evaluasi serta eksekusi penanganan covid-19.
Adapun anggota Polsek Awayan Brigadir David penyampaian dalam Pengecekan Posko PPKM Tersebut yaitu, Masih Belum lengkapnya Data untuk warga yang ada terkonfirmasi dalam hal untuk Tracer, Untuk kelengkapan Kesehatan belum terpenuhi, Kegiatan posko PPKM di Desa Baru Kec Awayan Kab Balangan belum maksimal”imbuhnya.
semoga dengan terbentuknya posko semakin meningkatkan optimalisasi dalam pengendalian penyebaran covid-19 dengan kerjasama dan tanggung jawab semua pihak terkait”ujarnya.
1,424 total views, 2 views today