Dalam upaya mencegahan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kab. Balangan, petugas gabungan TNI / Polri, Satpol PP serta Satgas Covid-19 Kab. Balangan melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Batumandi Kec. Batumandi Kab.Balangan, Selasa (19/10/2021) Skp. 09.00Wita.
Kegiatan yang dipimpin Padal Polres Balangan Iptu A.W. Djati dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2021 tentang penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Kab. Balangan.
“Hari ini kami melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta berikan Himbauan kepada para pengunjung dan pedagang yang ada dipasar Batumandi Kab. Balangan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Iptu Djati.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi masih ditemukannya pengunjung dan pedagang yang ada dipasar Batumandi tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, sehingga petugas memberikan himbauan akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Selain itu petugas pun memberikan teguran tertulis serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan. Tambah iptu Djati.
1,228 total views, 2 views today