Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K setelah pelaksanaan apel pagi melakukan pengecekan langsung Senjata api (Senpi) dan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas Polres Balangan bertempat di lapangan apel Polres Balangan. Selasa, (31/05/2022) Pagi.
Adapun sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi Senpi dinas, pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi serta pemeriksaan administrasi ranmor dinas baik R2, R4 dan R6 pemeriksaan kelengkapan fisik Ranmor Dinas.
Adapun Ranmor Dinas Polres Balangan dan Polsek jajaran keseluruhan yaitu untuk Roda 2 sebanyak 108 unit, Roda 4 sebanyak 16 unit dan Roda 6 sebanyak 7 unit.
Satu persatu Senpi maupun Ranmor dinas dicek dengan teliti oleh Kapolres Balangan didampingi Kabag Log Polres Balangan AKP Fadilah, SH, Kasi Propam Polres Balangan Ipda Bambang Surya dan tidak segan-segan Kapolres Balangan langsung menegur anggota pemegang Senpi dinas maupun Ranmor dinas yang ditemukan tidak malakukan perawatan terhadap barang dinas tersebut.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K saat melakukan pemeriksaan menyampaikan pengecekan ini bertujuan tujuan mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan Senpi dan kendaraan dinas agar dipelihara, dijaga, dirawat sehingga sesewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas dan ranmor dinas sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron.
“Khusus senjata api, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Balangan serta Polsek jajaran,” jelas Kapolres Balangan.
Kapolres Balangan menegaskan agar merawat barang dinas dengan baik sehingga bisa menambah masa usia pakai, bagi personil yang menggunakan Ranmor dinas bila mengalami kerusakan agar di ajukan untuk mendapat perawatan dari dinas.
84 total views, 2 views today