Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Halong Polres Balangan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan. Senin malam, (27/09/2021) Skp. 09.00 Wita.
Kapolsek Halong Iptu Krismianto, SH mengatakan, “untuk wilayah Kecamatan Halong, kegiatan Operasi Yustisi melibatkan personel gabungan dari Polsek Halong dan Koramil Halong dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, warung dan cafe yang ada di wilayah Kec. Halong Kab. Balangan. Ujar Krismianto.
Pelaksanaan Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) dan upaya menekan penyebaran Virus Covid 19 oleh Personil Polsek Halong bersama dengan personil Koramil Halong sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 dan pelaksanaan peningkatan Protokol kesehatan Covid-19 di kabupaten Balangan khususnya Kec. Halong.
“Masih ditemukannya warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker, diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan dan Masker Gratis untuk langsung digunakan,” Tegas Krismianto.
“Operasi yustisi yang dilaksanakan kali ini mengedepankan sikap persuasif dan humanis, agar masyarakat simpatik dan tergugah hatinya betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain, Tambah Krismianto, SH.
1,188 total views, 2 views today