Guna mencegah bahaya paham Radikalisme kepada warga di Kec. Lampihong Kab. Balangan, Personil Polsek Lampihong rutin memberikan sosialisasi dan Himbauan Radikalisme kepada warga. Selasa, (08/02/2022) Pagi.
Kapolsek Lampihong Polres Balangan Ipda Yudi, SH melalui Kanit SPKT Polsek Lampihong Aiptu Agus mengatakan, Paham Radikalisme tentu membuat masyarakat merasa resah. Radikalisme dan anti Pancasila adalah musuh nyata bangsa dan negara Indonesia, Banyak dampak buruk dan negatif yang ditimbulkannya.
” Masyarakat diharapkan tidak sampai terjerumus atau ikut-ikutan aliran radikal yang terus berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ujar Aiptu Agus.
Polri terus memperkuat pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan terus berusaha untuk menyambangi dan menjalin hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat guna menyampaikan pesan anti radikalisme.
“Kami terus berusaha mencegah jangan sampai aliran radikal masuk apalagi berkembang di wilayah hukum Polres Balangan,” jelasnya.
“Maraknya penggunaan medsos atau media sosial sekarang ini agar masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme dan anti Pancasila”, tambahnya
Aiptu Agus juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat serta media dan unsur pemerintahan bersatu bersama mencegah, menangkal paham radikalisme dan terorisme dari negara kita.
764 total views, 2 views today