Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2022 Polres Balangan bertempat di Lobby Polres Balangan. Kamis, (31/03/2022) Siang.
Dalam kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2022 Polres Balangan yang dimulai dari tanggal 15 Maret sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 ini berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh 8 orang terduga pelaku.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K menyampaikan, 8 orang tersebut merupakan jaringan terpisah dan diamankan di lokasi berbeda. Barang bukti, mulai dari serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dalam plastik klip, serta dua sepeda motor dan handphone.
“Tentunya kami akan tindak tegas dan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Balangan,” terang Kapolres Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K mengingatkan untuk tidak coba-coba bermain Narkoba di wilayah Balangan karena hukum telah menanti apabila tertangkap dan terbukti menyalahgunakan Narkoba, baik itu pemakai, pengguna ataupun pengedar.
Rata-rata dalih pelaku adalah alasan ekonomi dan adanya keuntungan untuk digunakan. Hal tersebut ditambahkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah, SH.
Ke depan, Balangan Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan penyalahgunaan Narkoba, utamanya pada wilayah yang rawan.
Saat ini Polres Balangan telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kalangan pelajar dan remaja tentang bahaya Narkoba.
” Terhadap 8 orang tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polres Balangan, dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kapolres Balangan.
144 total views, 2 views today